Article
Membuat Blog dengan Movable Type
Apa itu Blog dan Movable Type?
Setiap Pemasar Internet dalam membuat websitenya saat ini bisa memilih berbagai macam tipe CMS (content management system) untuk mengatur setiap postingan berita dan informasi yang akan dipublikasikan pada websitenya. Website dengan CMS (content management system) menjadi pilihan oleh banyak pemasar internet, karena kemudahannya dalam mempostingkan berita dan informasi baru, tanpa harus membuat halaman baru secara manual untuk menampilkan berita dan informasi pada website, tetapi dengan website CMS Anda bisa mempostingkannya dengan mudah seperti Anda menulis dan mengirimkan email. Anda hanya perlu login melalui browser Anda untuk mengakses Admin Area Anda, kemudian Anda dapat mempostingkan berita dan informasi dan juga mengupdate website Anda langsung dari Admin Area. Pilihan CMS yang populer salah satunya adalah Blog.
Blog sendiri adalah website yang menampilkan postingan berita dan informasi dalam urutan waktu, dan umumnya digunakan sebagai diary online, jurnal online, dan website berita.
Untuk Blog sendiri banyak sekali software yang bisa digunakan, bila Anda menggunakan layanan blog yang gratis di internet, Anda bisa menggunakan blogger.com dan wordpress.com, sedangkan bila Anda akan menggunakan blog pada website Anda, dengan domain dan hosting berlangganan sendiri, pilihan software Anda bisa pada wordpress, movabletype, b2evolution, Nucleus, dan lain-lainnya. Selain yang saya sebutkan diatas, masih banyak sekali layanan blog gratis dan software blog yang bisa Anda gunakan pada website Anda. Software tersebut ada yang gratis untuk penggunaannya, dan Anda juga yang mengharuskan Anda membeli lisence untuk menggunakannya.
Pilihan saya saat ini, saya akan mencoba membuat blog dengan Movable Type. Untuk mengakses Official Website dari MovableType, Anda dapat membuka http://www.movabletype.org. Kemudian mendownload software MovebleType yang terbaru.
Anda bisa mendownload artikelnya dan semoga bermanfaat,
David Odang, Komunitas Pemasar ( marketer ) dan Pelaku Bisnis Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar